PELAKSANAAN SISTEM E-FILING DALAM RANGKA MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA TANAH ABANG TIGA TAHUN 2018
Sari
Sistem e-filing (Electronic Filing System) yang merupakan terobosan Teknologi Informatika yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan tujuan untuk memudahkan Wajib Pajak dalam kegiatan Administrasi Perpajakan, pengamatan ini menggunakan metode Kualitatif dengan teknik pengumpulan data Observasi dan Wawancara kepada pegawai dan Wajib Pajak. Hasilnya, pelaksanaan sistem e-Filing telah berjalan dengan baik di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga dan banyak Wajib Pajak yang merasakan kemudahannya, meskipun masih terdapat kendala-kendala dari Wajib Pajak yang masih merasa kesulitan dan hal lain, namun bukan sebuah kendala yang signifikan. Secara keseluruhan, sudah dapat dikatakan pelaksanaan sistem e-Filing di KPP Pratama Tanah Abang Tiga sudah baik karena berjalan dengan upaya-upaya yang terus dilakukan pihak
KPP untuk melayani Wajib Pajak lebih baik lagi.
KPP untuk melayani Wajib Pajak lebih baik lagi.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.