Sari
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menimbulkan tekanan ekonomi yang berat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok yang kehilangan atau mengalami penurunan sumber penghasilan. Pemerintah merespons kondisi tersebut melalui berbagai program perlindungan sosial, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kepuasan masyarakat penerima BPNT di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada masa pandemi Covid-19. Penelitian menggunakan desain deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi terhadap sepuluh informan penerima BPNT yang dipilih menggunakan teknik non-probability sampling jenis convenience sampling. Analisis dilakukan melalui tahap pemeriksaan, klasifikasi, verifikasi, analisis, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nominal bantuan yang diterima informan berada pada kisaran Rp300.000 sampai Rp600.000, dengan rata-rata Rp510.000. Delapan informan menyatakan bantuan dapat membantu memenuhi kebutuhan, delapan informan menilai manfaat bantuan besar bagi keluarganya, sembilan informan menerima bantuan secara berkala, dan seluruh informan menyatakan prosedur penerimaan tergolong mudah karena terutama memerlukan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Berdasarkan tabel kategorisasi dalam dokumen penelitian, tujuh informan merasa sangat puas, dua informan merasa puas, dan satu informan merasa cukup puas. Skor kepuasan yang disampaikan dalam narasi wawancara berkisar antara 7 sampai 10, dengan rata-rata 8,9. Temuan ini memperlihatkan bahwa kepuasan penerima tidak hanya berkaitan dengan besarnya nominal bantuan, tetapi juga dengan kemudahan prosedur, konsistensi penyaluran, kesesuaian bantuan, serta manfaat yang dirasakan. Meskipun demikian, jumlah informan yang terbatas, teknik pemilihan sampel, dan satu ketidakkonsistenan antara skor individual dan tabel kategorisasi membatasi generalisasi hasil. Penelitian merekomendasikan perbaikan validasi data, keteraturan penyaluran, transparansi informasi, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
Kata Kunci
kepuasan masyarakat; BPNT; bantuan sosial; pelayanan publik; pandemi Covid-19
Referensi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kotler, P., dan Armstrong, G. 2008. Rujukan mengenai prinsip pemasaran dan konsep kepuasan pelanggan sebagaimana dikutip dalam dokumen penelitian.
Moleong, L. J. 2005. Rujukan mengenai metodologi penelitian deskriptif kualitatif sebagaimana dikutip dalam dokumen penelitian.
Mopangga, H. 2007. Ekonomi Pembangunan: Dinamika Sosial. Ideas Publishing.
Pasolong, H. 2010. Rujukan mengenai administrasi publik dan kepercayaan masyarakat sebagaimana dikutip dalam dokumen penelitian.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
CORE. “Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepuasan Masyarakat.” https://core.ac.uk/download/pdf/11725386.pdf. Diakses 5 April 2022.
DQLab. “Tahapan Pengolahan Data: Editing, Classifying, Verifying, Analyzing, dan Concluding.” https://dqlab.id/. Diakses 19 April 2022.
Kanal Pengetahuan dan Informasi. “Pengertian Kepuasan.” https://www.kanal.web.id/. Diakses 5 April 2022.
Repository UIN Raden Fatah Palembang. “Konsep Kepuasan Masyarakat.” http://repository.radenfatah.ac.id/12311/2/BAB%20II.pdf. Diakses 5 April 2022.
Maanema, A., Musi, E., dan Apitalau, O. 2022. Analisis Tingkat Kepuasan Masyarakat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai di Masa Pandemi Covid-19: Kasus Kelurahan Sawang Bendar. Karya tulis ilmiah, Akademi Keuangan dan Perbankan GMIST Tahuna.