IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH MUTHLAQAH PADA PRODUK TABUNGAN iB TAHAROH DI BANK DKI CABANG PEMBANTU SYARIAH CIBUBUR

Heri Sukmawati, Hasbi Ashiddieqy

Sari


Proses Implementasi Akad Mudharabah Muthlaqah pada Produk Tabungan iB Taharoh di Bank DKI Cabang Pembantu Syariah Cibubur adalah dengan penerapan mekanisme seperti pembukaan rekening tabungan, pembayaran setoran awal, dan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), pengumpulan dan pengelolaan dana tabungan dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang diterapkan oleh perusahaan sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan dengan imbalan berupa bagi hasil. Dalam proses tersebut, produk Tabungan iB Taharoh telah sesuai fatwa No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Akad Mudharabah pada Tabungan. Ada kendala yang ditemukan penulis yaitu beberapa nasabah kurang lengkap dalam dokumen persyaratan, Customer Service belum mengetahui Fatwa dan Syari’ah, bank sulit menetukan jatuh tempo pengumpulan dana, dan beberapa nasabah sulit memahami bagi hasil. Namun ada solusi untuk mengatasi kendala tersebut. Kata kunci: Implementasi, tabungan, mudharabah muthlaqah

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.