PROSEDUR PENAGIHAN PAJAK ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK PADA KPP PRATAMA KEMAYORAN TAHUN 2018

Delesa Aspiani, Pebriana Arimbhi

Sari


Pajak mempunyai peranan penting karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Pajak itu sendiri nantinya dapat dipungut melalui sistem yang berlaku, yakni Self Assesment System (SAS). Prinsip dalam sistem tersebut adalah bahwa Wajib Pajak (WP) diwajibkan untuk menghitung, memperhitungkan, membayar sendiri, dan melaporkan pajak yang terutang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, sehingga penentuan besarnya pajak yang terutang dipercayakan kepada WP sendiri melalui Surat Pemberitahuan (SPT) yang disampaikannya. SKP diterbitkan untuk suatu masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak yang dilakukan penelitian, pemeriksaan, pemeriksaan ulang atau pemeriksaan bukti permulaan. Dengan diterbitkannya SKP ini, maka akan terbit Surat Tagihan Pajak (STP) sebagai bentuk konsekuensi adanya pajak yang kurang bayar sehingga WP diwajibkan melaksanakan pelunasan pajak terutang beserta sanksinya.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.