KINERJA KEUANGAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA: ANALISIS RASIO EFEKTIVITAS DAN PERTUMBUHAN DI DESA HESANG, KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE

Vijay Krestopher Saselah, Monalisa Frilianti Tatimu, Gracelda Magensihi, Vegalis Makamea

Sari


Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) membutuhkan kemampuan pemerintah desa untuk merealisasikan anggaran secara tepat sekaligus menjaga kesinambungan pendapatan dan belanja antartahun. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja keuangan pengelolaan ADD pada Pemerintah Desa Hesang, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, selama periode 2019-2022. Penelitian menggunakan desain kuantitatif deskriptif dengan data sekunder berupa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta laporan realisasi ADD. Data dikumpulkan melalui dokumentasi dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan rasio efektivitas, rasio pertumbuhan pendapatan, dan rasio pertumbuhan belanja. Hasil penelitian menunjukkan rasio efektivitas meningkat secara konsisten, yaitu 78,23% pada 2019, 86,07% pada 2020, 92,54% pada 2021, dan 99,72% pada 2022. Rata-rata efektivitas tahunan sebesar 89,14% berada pada kategori cukup efektif berdasarkan kriteria yang digunakan, sedangkan efektivitas agregat empat tahun mencapai 89,63%. Selisih anggaran dan realisasi menurun tajam dari Rp203.369.000 pada 2019 menjadi Rp2.814.050 pada 2022, yang menunjukkan perbaikan penyerapan anggaran. Rasio pertumbuhan pendapatan masing-masing sebesar 2,86%, 47,69%, dan -30,48% pada 2020-2022, sedangkan pertumbuhan belanja sebesar 13,17%, 58,82%, dan -25,09%. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa perbaikan efektivitas tidak selalu disertai pertumbuhan anggaran yang stabil. Pemerintah desa perlu mempertahankan ketepatan realisasi, memperkuat perencanaan berbasis kebutuhan, serta mengembangkan sumber pendapatan desa melalui BUM Desa agar kinerja keuangan lebih berkelanjutan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Apriliana, R. (2017). Pengelolaan alokasi dana desa dalam mewujudkan good governance [Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Surakarta].

Athoillah, A. (2013). Dasar-dasar manajemen. CV Pustaka Setia.

Fahmi, I. (2014). Manajemen: Teori, kasus, dan solusi. Alfabeta.

Fathah, R. N. (2017). Analisis rasio keuangan untuk penilaian kinerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Jurnal EBBANK, 8(1).

Halim, A. (2014). Akuntansi keuangan daerah: Akuntansi sektor publik (Edisi ke-4). Salemba Empat.

Hery. (2014). Analisis laporan keuangan. PT Bumi Aksara.

Jumingan. (2014). Analisis laporan keuangan. PT Bumi Aksara.

Kasmir. (2011). Analisis laporan keuangan. PT RajaGrafindo Persada.

Kasmir. (2013). Pengantar manajemen keuangan. Kencana.

Lili, M. A. (2018). Pengelolaan alokasi dana desa dalam upaya meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat di Desa Magmagan Karya Kecamatan Lumar. Artikel Ilmiah.

Machmud, M., Kawung, G., & Rompas, W. (2014). Analisis kinerja keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2007-2012. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 14(2).

Mahsun, M. (2016). Pengukuran kinerja sektor publik. BPFE.

Mutiha, A. H. (2016). Analisis kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Bogor tahun anggaran 2010-2014. Jurnal Vokasi Indonesia, 4(2).

Pemerintah Desa Hesang. (2023). Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta realisasi Alokasi Dana Desa tahun 2019-2022 [Dokumen tidak dipublikasikan].

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ropa, M. O. (2016). Analisis kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 4(2).

Sujarweni, V. W. (2017). Manajemen keuangan: Teori, aplikasi, dan hasil penelitian. Pustaka Baru Press.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.